Pengertian DVR atau ( Digital Video Recorder ) ini adalah alat untuk memonitor dan merekam obyek gambar yang nampak oleh kamera CCTV, DVR dapat menampilkan dan merekam 4-8-9-16 kamera sekaligus secara bersamaan maupun bergantian (moving). Alat yang bernama DVR ini menggunakan hard disk sebagai media penyimpan data dari hasil rekaman.
Hasil rekamannya akan disimpan ke dalam hard disk tsb, dengan kompresi file rekam yang kecil namun berkualitas tinggi. Metode perekaman juga dapat diatur berdasarkan waktu atau berdasarkan sensor gerak. Sebagai contoh, jika Anda menggunakan DVR dengan kapasitas hard disk minmal 250 Gb, kompresi real time sampai 10 hari.
Tapi dapat juga di atur untuk merekam sampai dengan satu bulan, tapi hasil rekamannya kurang baik. Jadi bila Anda ingin merekam satu bulan secara real time dalam waktu satu bulan, Anda harus menggunakan kapasitas hard disk minimal 1 Terabyte. Alat ini juga berfungsi sebagai quad processor, yang dapat menampilkan hasil real-time dari 4 – 8 – 9 – 16 kamera CCTV sekaligus dalam 1 layar. Alat ini dapat disambungkan langsung ke televisi (tv) untuk melihat tampilan gambarnya melalui AV 1 atau AV 2 yang tersdia di televisi Anda. Hasil rekamannya juga dapat langsung diputar menggunakan alat ini. Terdapat slot RJ-45 untuk disambungkan ke router / hub / switch agar bisa melakukan remote viewing melalui komputer yang terhubung ke jaringan internet dan juga bisa dilakukan untuk lokal area network (LAN) kebeberapa komputer di dalam area kantor atau area lainnya.
Dimasa sekarang ini, kebanyakan alat perekam ( DVR) sudah di lengkapi denga VGA out, jadi dapat kita gunakan secara langsung ke monitor komputer tanpa harus menggunakan PC komputer serta port HDMI.
DVR Dibedakan menjadi 2 menurut jenisnya yaitu :